kievskiy.org

Sikapi UU Cipta Kerja, Pjs Bupati Karawang Minta Pemda Harus Berinovasi untuk Sejahterakan Warga

Pjs Bupati Karawang, Yerry Yanuar.
Pjs Bupati Karawang, Yerry Yanuar. /Pikiran-Rakyat.com/Dodo Rihanto

PIKIRAN RAKYAT – Pejabat sementara (Pjs) Bupati Karawang, Jawa Barat, Yerry Yanuar menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah (Pemda) harus memiliki lompatan pemikiran dalam menyikapi Undang-Undang (UU) Cipta Kerja.

Selain harus memiliki lompatan pemikiran, Pemda juga harus mengubah pola pemikiran, karena zaman sudah berubah.

Yerry Yanuar menilai, UU Cipta Kerja akan membuat Pemda di berbagai daerah berinovasi dalam menciptakan kebijakan yang bertujuan menyejahterakan ekonomi warga secara adil dan berkelanjutan.

Baca Juga: Hadapi Resesi, Survei Tunjukkan Masyarakat Indonesia Optimis Ekonomi akan Pulih

“Pemda harus membuat inovasi, maupun langkah yang strategis untuk memecahkan persoalan kesejahteraan,” ujarnya, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.

Yerry Yanuar mengingatkan bahwa terdapat sekitar 5 sampai 6 juta orang yang kehilangan pekerjaan, dan rendahnya pertumbuhan ekonomi akibat pandemi Covid-19.

Hal itu adalah fakta yang harus dihadapi oleh Indonesia, sehingga dibutuhkan upaya penciptaan lapangan kerja dan perbaikan ekonomi yang saat ini terkendala oleh beberapa hal.

Baca Juga: Kedua Anaknya Jadi Korban Bully dan Ancaman Pembunuhan, Ruben Onsu Geram: Setrauma Itu

“Seperti daya saing rendah akibat prosedur perizinan tumpang tindih dan hiperregulasi. Inilah salah satu yang mendasari dihadirkannya Omnibus Law tersebut,” ucap Yerry Yanuar.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat