kievskiy.org

'Desa BRILian': BRI Dorong Percepatan Pemulihan Ekonomi Desa di Tengah Pandemi

PERJALANAN menuju 125 tahun Bank BRI menjangkau penjuru Nusantara.
PERJALANAN menuju 125 tahun Bank BRI menjangkau penjuru Nusantara. /DOK. Instagram @bankbri_id


PIKIRAN RAKYAT
- Dalam rangka percepatan pemulihan ekonomi desa di tengah pandemi, Bank BRI hadir memberikan pendampingan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat desa melalui program “Desa BRILian”.

Desa-desa didorong untuk tanggap terhadap perubahan, tangguh menghadapi berbagai kesulitan dan tantangan, serta tetap inovatif di masa pandemi.

BRI telah melakukan seleksi terhadap 575 desa usulan dan memilih 125 Desa dari berbagai daerah di Indonesia. Kriteria seleksi meliputi adanya Badan Usaha Milk Desa (BUMDes) yang aktif sebagai penggerak ekonomi desa, implementasi digitalisasi di desa, kreativitas dalam memecahkan masalah serta mampu secara berkesinambungan meningkatkan kesejahteraan warga dengan sektor unggulan di masing-masing desa.

Baca Juga: Pos Indonesia Salurkan Bantuan Sosial Tunai Tahap 8

Direktur Bisnis Mikro Bank BRI, Supari mengungkapkan, “DesaBRILian” merupakan salah satu bentuk dukungan BRI dalam rangka pemulihan ekonomi desa di masa krisis dimana desa-desa didorong untuk cepat tanggap terhadap situasi normal baru dan mendayagunakan semua sumberdaya yang ada, menguatkan kebersamaan dan gotong royong, untuk mengarungi masa-masa sulit ini.

“Pada masa pandemi ini ada tiga isu penting yang langsung disampaikan oleh Presiden RI Jokowi, yaitu (1) Percepatan pemulihan ekonomi desa dari pandemi, (2) ketahanan pangan dengan korporasi pertanian, dan (3) transformasi ekonomi desa menuju digitalisasi. Pada sisi lain, kita menyaksikan sudah ada beberapa desa yang telah menerapkan arahan-arahan tersebut dan layak dijadikan percontohan. Kami menyebut desa-desa itu sebagai Desa BRILian,” ungkap Supari.

Ia menambahkan, sebagai penunjang keberhasilan desa maka diperlukan kolaborasi lima unsur masyarakat yaitu Aparat Desa, Badan Permusyawaratan Desa, Bumdes, Ibu-ibu PKK/Pemuda Desa dan Pelaku UMKM.

Baca Juga: Soroti Ucapan 'Jakarta Amburadul', Pakar: Salah Pengertian yang Sangat Akut di Indonesia

Aparat Desa (Kepala Desa) sebagai kepala pemerintahan memiliki kewenangan menyusun arah kebijakan desa (RJPM Desa), Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) sebagai perwakilan masyarakat desa yang mempunyai kewenangan menyetujui arah dan kebijakan yang disusun oleh Kepala Desa dan Pengurus BUMDes sebagai pengelola aset desa yang diharapkan bisa menjadi pengerak perekonomian masyarakat desa.

Kelima unsur tersebut akan diberikan pendampingan berupa literasi dasar yang mencakup Inklusi keuangan yaitu pengenalan produk dan jasa perbankan dan manajemen keuangan dasar (akuntansi sederhana), literasi bisnis yang mencakup peningkatan kapasitas manajerial, legalitas, budaya inovasi, pemahaman industri dan pasar, kepemimpinan, pola pikir jangka panjang, skala usaha serta diberikan kebutuhan para pelaku UMKM sesuai dengan tema kegiatan BRIncubator (Kegiatan Pemberdayaan BRI), yang terdiri dari Go Modern, Go Digital, Go Online, Go global.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat