kievskiy.org

Peluang Bisnis Berbasis E-Commerce di Kalangan Pesantren Tergolong Besar

Ilustrasi E-commerce.
Ilustrasi E-commerce. /DOK. PIKIRAN RAKYAT

PIKIRAN RAKYAT - Peluang bisnis di lingkungan pesantren berbasis perdagangan elektronik (e-commerce) di Indonesia tergolong besar. Hal itu seiring dengan jumlah pesantren di Indonesia yang mencapai 27.722 pesantren dengan 4.175.467 santri. 

“Apalagi santri merupakan milenial yang cenderung menguasai teknologi, peluangnya besar,” ujar Dosen Sekolah Bisnis dan Manajemen (SBM) Institut Teknologi Bandung (ITB) Wawan Dhewanto dalam seminar daring "Pengembangan Bisnis Pesantren Berbasis E-Commerce", Selasa, 17 November 2020. 

Wawan mengungkapkan, sejumlah pesantren telah menjalankan bisnis di bidang agrobisnis, peternakan, perkebunan, dan koperasi. Hal itu terpantau dalam program One Product One Pesantren (OPOP).

Baca Juga: Kerumunan Massa HRS juga Terjadi di Wilayahnya, Ridwan Kamil Minta Maaf dan Jelaskan Kronologi 

Dari penulusuran SBM ITB, pesantren menjalankan bisnisnya melalui berbagai media, mulai dari blog/laman internet, sosial media, hingga perdagangan elektronik. Contohnya, Pesatren Daarut Tauhid yang membuka toko daring di laman internet serta melalui perdagangan elektronik. Begitupun dengan Pesantren Al-Ittiqaf di Ciwidey, Kabupaten Bandung. 

Pesantren tersebut memanfaatkan lahan pertanian dan menjual produk pertanian melalui toko daring dan perdagangan elektronik.

Selain itu, Pesantren Idrissiyyah yang memiliki jaringan minimarket dan Pesantren Sidogiri di Pasuruan yang memiliki produk air kemasan juga menjalankan bisnisnya melalui pasar elektronik.

 Baca Juga: Rapat dengan Kemenkes, Komisi IX DPR RI Minta Informasi Tentang Vaksin Covid-19 Dibuat Transparan

"Potensi ini (bisnis di kalangan pesantren) akan semakin besar seiring dengan terus bertumbuhnya pengguna internet dan e-commerce. Pada 2025, jumlah pengguna internet diprediksi mencapai 221 juta," ucap Wawan.

Indonesia pun memiliki pertumbuhan perdagangan elektronik tercepat di dunia dengan pertumbuhan 78% pada 2018. Saat pandemi Covid-19, pertumbuhan perdagangan elektronik masih tetap terjadi sekitar Rp 36 trilun pada April 2020 atau naik 26% dari rata-rata bulanan kuartal II 2019. 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat