kievskiy.org

Soroti Kasus hingga Gender Millen Cyrus, DPR RI: Polisi Harus Bijak

Selebgram Millen Cyrus saat mengikuti jumpa pers terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang menjeratnya di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin 23 November 2020.
Selebgram Millen Cyrus saat mengikuti jumpa pers terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang menjeratnya di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin 23 November 2020. /ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

PIKIRAN RAKYAT - Selebgram Millendaru alias Millen Cyrus ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu sebesat 0,36 gram.

Millen Cyrus ditangkap bersama seorang pria berinisial JR di salah satu hotel di Kawasan Ancol, Jakarta Utara pada Minggu, 22 November dini hari.

Setela ditetapkan sebagai tersangka, Millen Cyrus akan ditahan di sel pria berdasarkan identitas pada Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Baca Juga: Kabar Baik, Vaksin Covid-19 AstraZeneca Diklaim 90 Persen Efektif, Harganya Cuma Rp35.000

Selengkapnya cek YouTube Pikiran Rakyat

 

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyoroti penahanan Millen Cyrus karena ditempatkan di sel pria.

"Kalau untuk kasus Millen ini, polisi harus bijak saat melakukan penanganan, khususnya terkait gender. Salah satu yang jadi kebingungan atas kasus ini kan, sekarang terkait penempatan sel," ujar Sahroni dikutip Pikiran-Rakyat.com dalam laman ANTARA pada Senin 23 November 2020.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat