kievskiy.org

Millen Cyrus Positif Sabu dan Ditempatkan di Sel Pria, Polisi Ungkap Kronologi Penangkapannya

Selebgram Millen Cyrus saat mengikuti jumpa pers terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang menjeratnya di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin 23 November 2020.
Selebgram Millen Cyrus saat mengikuti jumpa pers terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang menjeratnya di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin 23 November 2020. /ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

PIKIRAN RAKYAT - Penangkapan selebgram Millen Cyrus (Millen) atas kasus penyalahgunaan narkotika sontak menggemparkan jagat maya.

Millen Cyrus yang dikenal dengan pribadi cerianya, kini tertunduk malu lantaran harus menjalani kasus narkoba yang membuat dirinya dikurung di balik jeruji bersi.

Millen Cyrus keponakan dari penyanyi Ashanty ini ditangkap Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok di sebuah hotel pada Sabtu, 21 November 2020 pukul 00.05 WIB.

Baca Juga: Pertanyakan Pemanggilan Putri dan Menantu Habib Rizieq, Fadli Zon: Tak Perlu Cari Kesalahan

Berdasarkan keterangan polisi pada konferensi pers di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok pada Senin 23 November 2020, disebutkan jika penangkapan tersebut diawali dari laporan pada Jumat lalu, 20 November 2020 pukul 23.50 WIB.

Polisi mendapatkan laporan jika ada penyalahgunaan narkoba di sebuah hotel.

Setibanya di lokasi, penyidik pun mencurigai kamar nomor 820 di sebuah Hotel A di kawasan Ancol. Lalu mereka pun mengetuk pintu kamar tersebut dan mendapati di dalam kamar terdapat dua orang berinisial JF dan MM.

Baca Juga: Akui Dekat dengan Menantu Donald Trump, Luhut Pandjaitan Bawa 'Oleh-oleh' Rp28,3 Triliun dari AS

“Kemudian, anggota kita mengetuk pintu kamar tersebut dan ditemukan dua orang atas nama saudara JF dan saudara MMP," ujar AKBP Dr Ahrie Sonta seperti dikutip Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News pada 23 November 2020.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat