PIKIRAN RAKYAT – Tim Sat Narkoba Kepolisian Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Selatan mengamankan artis Iyut Bing Slamet (IBS) atas dugaan penyalahgunaan narkoba.
IBS diamankan di kediamannya yang berada di daerah Johar Baru pada Kamis, 3 Desember 2020 sekitar pukul 23.30 WIB.
Dalam konferensi pers pengungkapan kasus pada hari Sabtu, 5 Desember 2020, Kapolres Metro Jakarta Selatan KBP Budi Sartono mengungkapkan akan melanjutkan penyelidikan terhadap terduga penjual narkoba kepada IBS.
Baca Juga: Beri Hadiah Ulang Tahun iPhone 12 Pro Max pada Dimas Ahmad, Nagita Slavina: Tak Usah Peluk Saya
Dari informasi yang didapat, pihak kepolisian mengaku tidak mengetahu apakah terduga penyalahgunaan narkoba merupakan artis.
“Yang pasti kita melakukan penyelidikan ini sebenarnya tidak melihat ini artis atau tidak, tetapi ada dugaan masyarakat pengguna narkoba, informasi, akhirnya masuk,” ujar Budi Sartono.
“Ternyata yang bersangkutan adalah IBS, yang mungkin mantan artis cilik jaman dulu,” ucapnya menambahkan.
Baca Juga: Namanya Disebut Terlibat Kasus Suap Benih Lobster, Saras: Kasus ini Pengaruhi Elektabilitas Saya
Berdasarkan hasil tes urin, IBS dinyatakan positif menggunakan narkoba jenis metamfetamin yang didapatkannya dari seorang penjual di daerah Johar Baru.