kievskiy.org

Vanessa Angel Bebas, Akui Dapat Hadiah dari Salah Satu Pesohor yang Mendekam di Penjara

Vanessa Angel bebas murni dari hukuman akibat kasus narkoba.
Vanessa Angel bebas murni dari hukuman akibat kasus narkoba. /Instagram.com/@vanessaangelofficial

PIKIRAN RAKYAT - Artis Vanessa Angel telah memperoleh surat keterangan bebas murni dari Rumah Tahanan Kelas II Jakarta di Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur pada Senin, 18 Januari 2021.

Status bebas murni didapat Vanessa Angel setelah dua bulan menjalani masa tahanan akibat kasus penyalahgunaan narkoba yang menjeratnya pada tahun 2020 lalu.

Saaat datang ke Lapas Pondok Bambu untuk mengambil surat keterangan bebas murni, Vanessa Angel mendapat hadiah dari Angelina Sondakh yang merupakan narapidana di sana.

Baca Juga: Banjir Bandang di Kawasan Puncak Bogor, Bupati Ade Yasin Angkat Bicara

Awalnya suami Vanessa Angel, Bibi Adriansyah pertama kali mengungkapkan bahwa Angelina Sondakh memberi jamur hasil panen selama di lapas.

"Tadi dikasih jamur dari orang lapas, ini hasil panen mbak Angelina Sondakh panen di dalam dan sudah matang, barusan dikasih," kata Bibi dikutip Pikiran-Rakyat.com dalam kanal YouTube Hitz Infotainment pada Senin 18 Januari 2021.

Vanessa Angel menambahkan bahwa ia dan Angelina Sondakh berada di lapas yang sama, meski tidak satu kamar.

Baca Juga: Cara Menggunakan Signal, Aplikasi Pesan yang Banyak Diunduh Usai Adanya Kebijakan Baru WhatsApp

"Enggak satu kamar, cuma memang bareng di dalam," ucap Vanessa menambahkan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat