PIKIRAN RAKYAT - Tersangka kasus video syur 19 detik, Gisella Anastasia alias Gisel menanggapi rencana polisi melakukan olah TKP di Hotel Medan pekan depan.
Pihak penyidik dari Polda Metro Jaya sebelumnya telah berencana akan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus video syur Gisel dan Michael Yukinobu Defretes (MYD) pekan depan.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus dalam pernyataannya pada Selasa, 26 Januari 2021 lalu.
"Perkara saudari GA dan MYD, mudah-mudahan minggu depan, kalau memang lancar, kita lakukan olah TKP," kata Yusri Yunus dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.
Kendati demikian, Yusri Yunus tidak menyebutkan secara detail mengenai tanggal pelaksanaan olah TKP tersebut.
Yusri hanya mengungkapkan bahwa olah TKP akan dilakukan di salah satu hotel di Kota Medan, Sumatera Utara yang merupakan lokasi Gisel merekam video syur 19 detik bersama MYD.
Baca Juga: IDI Sarankan Pemerintah Lakukan Testing Covid-19 Serentak, Wiku Adisasmito Beri Tanggapan
Sementara Gisel saat ditemui usai menjalani wajib lapor mengungkapkan bahwa ia akan mengikuti segala prosedur hukum, termasuk olah TKP.