PIKIRAN RAKYAT - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil pedangdut Cita Rahayu atau Cita Citata pada Jumat 26 Maret 2021.
Cita Citata dipanggil terkait kasus suap pengadaan bantuan sosial (bansos) Covid-19 yang menjerat mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara.
Juru bicara KPK, Ali Fiksi mengatakan Cita Citata diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas perkara tersangka Matheus Joko Santoso (MJS).
"Ya diperiksa sebagai saksi untk tersangka MJS," kata Ali Fikri dikutip Pikiran-Rakyat.com dalam laman PMJNews pada Jumat 26 Maret 2021.
Baca Juga: DPR Desak Pemerintah Dukung Biaya Penelitian Vaksin Nusantara
Baca Juga: Sejumlah Media Tak Bisa Liput Langsung Sidang Habib Rizieq, Kuasa Hukum Sampaikan Komplain
Selengkapnya cek YouTube Pikiran Rakyat
Pemanggilan Cita Citata dilakukan setelah namanya disebut dalam sidang bantuan sosial.