PIKIRAN RAKYAT - Polisi menggelar konferensi pers atas kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja yang menyeret nama musisi Anji.
Dengan mengenakan baju tahanan bewarna hijau, Anji dihadirkan dalam konferensi pers yang digelar Rabu 16 Juni 2021.
Berdasarkan pengakuan Anji, Kapolres Metro Jakarta Barat, Komes Ady Wibowo mengatakan bahwa Anji membeli ganja dari sebuah situs luar negeri.
"Kita mengambil keterangan, menurut yang bersangkutan, mendapatkan barang tersebut dari situs yang berada di luar, yaitu website megamarijuanastore.com," kata Ady Wibowo dalam konferensi pers pada Rabu 16 Juni 2021.
Baca Juga: Pernikahan Rizky Billar dan Lesty Diprediksi Gagal karena Kehadiran Seseorang di Masa Lalu, Siapa?
Diketahui situs itu merupakan tempat penjualan ganja online atau daring yang bermarkas di Amerika Serikat.
"Dari situs yang diduga berada di wilayah Amerika Serikat yaitu megamarijuanastore.com," ujar Ady Wibowo.
Menurut keterangan polisi, Anji menggunakan identitas orang lain untuk melakukan transaksi ganja tersebut.
Saat ini, pemilik identitas tersebut masih menjadi DPO (Daftar Pencarian Orang).