kievskiy.org

Duduk Perkara Politisi PDIP Digugat Rp10,7 Miliar, Tina Toon: Hanya Ikuti Kontrak

Tina Toon anggota FPDIP DPRD DKI. Mantan penyanti cilik itu, digugat lantaran diduga melangar hak cipta dengan mengubah nama pencipta lagunya.
Tina Toon anggota FPDIP DPRD DKI. Mantan penyanti cilik itu, digugat lantaran diduga melangar hak cipta dengan mengubah nama pencipta lagunya. /Instagram/@Tinatoon5

PIKIRAN RAKYAT - Politisi PDIP, Tina Toon diluar dugaan mendapat gugatan hingga Rp10,7 miliar oleh pencipta lagu 'Bintang'. Mantan penyanti cilik itu, digugat lantaran diduga melangar hak cipta dengan mengubah nama pencipta lagunya.

Tak main-main, pencipta lagu 'Bintang', Engkan Herikan mengugat penyanyi 'Bolo Bolo' itu dengan angka Rp10,7 miliar.

Lagu 'Bintang' awal populer dibawakan oleh Anima Band, lalu diduga didaur ulang oleh Tina Toon pada tahun 2015.

Engkan Herikan mengaku tak tahu lagu 'Bintang' dinyanyikan ulang oleh Tina Toon, terlebih nama pencipta lagu diduga telah diubah.

Baca Juga: Pernikahan Masih Seumur Jagung, Rizky Billar Mendadak Diultimatum Ibunda Lesti Kejora, Ada Apa?

Atas perbuatan itu, Engkan Herikan mengaku merasa dirugikan, karenanya ikut menggugat nama Tina Toon ke dalam gugatannya.

Atas informasi gugatan tersebut, pemilik nama lengkap Agustina Hermanto itu angkat bicara. Tina mengaku hanya sebatas menyanyikan lagu 'Bintang'.

"Masalah 23/Pdt.Sus-HKI/Cipta/2021/PN Niaga Jkt.Pst. Tina Toon adalah hanya sebagai penyanyi (yang terikat kontrak label pada saat itu)," ucap Tina Toon.

Baca Juga: Sukses Tebak Jenis Kelamin Anak Aurel Hermansyah, Raul Lemos Ternyata Lakukan Sejumlah Hal Penting

Untuk kepemilikan hak cipta, kata dia adalah urusan lebel dan saat itu hanya mengikuti kontrak dalam menyanyikan lagu Bintang.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat