PIKIRAN RAKYAT - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memberikan lampu hijau pada Saipul Jamil untuk kembali menghiasi panggung televisi Indonesia.
Meskipun KPI sudah memberikan lampu hijau, bukan berarti sang artis bisa seenaknya lagi mondar mandir di TV seperti sebelum kasus tersebut terjadi.
Pada acara Podcast Deddy Corbuzier Kamis, 9 September 2021 kemarin, Ketua KPI, Agung Suprio memberi syarat agar sang artis bisa kembali ke stasiun TV.
"Kita buat surat, kita mengecam glorifikasinya (Saipul Jamil), enggak boleh. Yang kedua dia bisa tampil untuk kepentingan edukasi.
Baca Juga: Pabrik Sabu Kelas Satu, Polisi Sebut Ancaman Hukuman Mati Terhadap Dua WN Iran
"Misal, dia hadir sebagai bahaya seorang predator. Kan bisa juga dia ditampilkan seperti itu," tutur Agung Suprio menjelaskan.
Jika mengikuti pernyataan tersebut, maka KPI memberikan lampu hijau bagi sang artis untuk kembali ke layar kaca.
Tetapi bukan lagi untuk konteks 'menghibur', Saipul Jamil diminta berbicara soal kasus predator seksual yang marak terjadi di Indonesia.
"kalau untuk hiburan. Di surat edaran yang kami kirim ke dia. Itu belum bisa," ujarnya lagi.