PIKIRAN RAKYAT – Kedatangan Ayah Rozak dan Umi Kalsum yang merupakan orangtua Ayu Ting Ting ke Bojonegoro, Jawa Timur pada akhir Juli 2021 lalu, rupanya menuai polemik panjang.
Tindakan Ayu Ting Ting yang melaporkan sang haters ke pihak berwajib juga ternyata dibalas dengan pelaporan balik pihak KD terhadap Ayah Rozak dan Umi Kalsum.
Orangtua KD juga ikut andil dalam kasus ini dan berdiri sebagai saksi pelapor.
Tak hanya itu, Edi Prastio selaku kuasa hukum orangtua KD mengaku bahwa tidak adanya komunikasi dengan orangtua Ayu Ting Ting, hingga pihaknya membiarkan masalah berjalan sesuai hukum yang berlaku.
“Terkait pelaporan atau pengaduan terkait AR dan UK di Polres Bojonegoro saat ini masih berjalan. Dalam hal ini kami dimintai tambahan saksi, yaitu satu orang saksi lagi,” ujar Edi Prastio.
Ia juga menyebut akan ada banyak saksi yang dihadirkan dalam kasus yang menyeret orangtua Ayu Ting Ting.
“Total yang saat ini 2 saksi ditambah satu saksi berarti tiga, di luar saksi ada dua anggota polisi. Kalau dari pihak kami, Kepala Desa, tetangga juga yang mengetahui,” kata Edi.