kievskiy.org

Keberatan Dituntut 5 Bulan Rehabilitasi, Anji Minta Keringanan dan Berani Sumpah di Depan Hakim

Anji ajukan keringanan hukum usai dituntut 5 bulan rehabilitasi oleh JPU.
Anji ajukan keringanan hukum usai dituntut 5 bulan rehabilitasi oleh JPU. /Instagram.com/@duniamanji Instagram.com/@duniamanji

PIKIRAN RAKYAT - Buntut kasus penyalahgunaan narkoba, musisi Anji dituntut hukuman 5 bulan rehabilitasi oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Dalam sidang pledoinya, Anji hadir tanpa didampingi pengacara untuk meminta keringanan hukum.

Dia menyinggung perkara perannya sebagai kepala keluarga yang dapat terhambat untuk menafkahi anak dan istrinya jika waktu rehabilitasi terlalu lama.

Baca Juga: Tubuh Tukul Arwana Tak Lagi Ada di ICU, Manajer: Beliau Sudah...

Oleh karena itu di hadapan majelis hakim, Anji memohon agar hukumannya diringankan supaya bisa kembali produktif dan menghidupi keluarnganya di rumah.

"Saat ini saya tidak bisa bekerja. Oleh karena itu, saya minta Yang Mulia Majelis Hakim memberikan keringanan hukuman saya dari tuntutan penuntut umum supaya saya bisa cepat segera ke luar dan produktif lagi kembali menghidupi keluarga saya kembali," kata Anji dikutip dari PMJ News pada 8 Oktober 2021.

Musisi yang memiliki nama lengkap Erdian Aji Prihartanto tersebut mengaku menyesal atas perbuatannya.

Baca Juga: Tahun Depan PPN Naik dan Ada Tax Amnesty, Menkeu Sebut Bakal Raup Rp130 Triliun

Dia juga bersumpah tak akan mengulangi lagi perbuatannya yang jatuh ke pusaran obat-obatan terlarang.

"Saya sangat menyesali perbuatan saya, dan saya juga berjanji tidak akan mengulangi kesalahan seperti ini," kata Anji.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat