PIKIRAN RAKYAT - Pelaku tersangka pengiriman pesan ancaman dan asusila pada artis Syifa Hadju dikabarkan telah ditangkap.
Kabar ini dibenarkan oleh Kapolres Tangerang Selatan Ajun Komisaris Besar Iman Setiawan.
Sebelumnya, ditemani kuasa hukumnya, Sandi Arifin, Syifa Hadju mendatangi Polres Tangerang Selatan pada Jumat 29 Februari 2020 lalu, untuk melaporkan adanya dugaan tindak pidana pada pelaku ancaman.
Baca Juga: Parlemen Sayangkan Data Pribadi Pasien Corona Tersebar, Charles : Pelanggaran Privasi Warga Negara
Teror dan ancaman berupa penculikan disampaikan pelaku lewat pesan Instagramnya. Bukan pada Syifa saja, pelaku bahkan melayangkan teror dan ancaman pada orang disekeliling Syifa.
Iman Setiawan menjelaskan, tersangka ditangkap di kediamannya, di Karanganyar, Jawa Tengah pada Minggu, 1 Maret 2020.
"Alhamdulillah pada 1 Maret 2020 satreskrim Polres Tanggerang Selatan telah melakukan penangkapan terhadap tersangka HA di Karang Ayar Jawa Tengah," ujar Kapolres Tanggerang Selatan Ajun Komisaris Besar Iman Setiawan seperti dikutip dari KH Infotaiment.
Pelaku teror rupanya telah menghubungi kontak yang tertera pada profil Instagram miliknya. Syifa akhirnya memblokir akun tersebut karena merasa terganggu.