PIKIRAN RAKYAT - Usai menjalani persidangan, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie kini berjuang keras melawan ketakutan masuk sel penjara.
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie sebelumnya menjalani sidang putusan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Selasa, 11 Januari 2022.
Dalam sidang tersebut, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie dinyatakan terbukti bersalah atas kasus penyalahgunaan narkoba .
Usai terbukti bersalah, Nia Ramadhani dan Ardi kemudian divonis satu tahun penjara.
Bayangan ruangan sempit berjeruji besi kini terus menghantuinya, belum lagi kesedihan harus terpisah selama satu tahun dari anak-anak nya membuat Nia Ramadhani kian terpuruk.
Tangisan Nia Ramadhani usai mendengar vonis pun ramai menjadi sorotan dan gunjingan publik.
“Menyatakan bahwa mereka adalah penyalahgunaan narkotika yang wajib direhabilitasi. Ini orang sakit pengguna narkotika yang wajib dan rehabilitasi,” ucap Waode Nur Zainab.
Kuasa Hukum Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie itu juga mengatakan bahwa kliennya sudah menjalani rehabilitasi.