kievskiy.org

Viral Surat Bebas COVID-19 Atas Nama RS Ternama, Hotman Paris: Pelaku Kena 4 Tahun Penjara!

Hotman Paris mengaku bingung dengan kebijakan Menteri Perhubungan terkait mudik Lebaran. Apa kata pengacara kondang tersebut?
Hotman Paris mengaku bingung dengan kebijakan Menteri Perhubungan terkait mudik Lebaran. Apa kata pengacara kondang tersebut? /Instagram.com/@hotmanpasrisofficial Instagram.com/@hotmanpasrisofficial

PIKIRAN RAKYAT - Baru-baru ini viral di media sosial, mengenai sebuah surat keterangan sehat dan bebas COVID-19 mencantumkan logo Rumah Sakit Mitra Keluarga Gading Serpong yang diperjual-belikan via online.

Dengan adanya permasalahan itu, tim Gugus Tugas Percepatan Penangan COVID-19 tengah mengusut kasus jual-beli surat sehat melalui e-commerce tersebut.

Surat keterangan sehat yang kini tegah beredar tercantum nomor kontak dan alamat blog sang penjual.

Baca Juga: Inggris Alami Resesi Terburuk akibat Corona, Pegawai Dinkes Hadapi Pembekuan Gaji Selama 2 Tahun

Dikabarkan Pikiranrakyat-Tasikmalaya.com, alamat yang tecantum di surat tersebut merupakan satu website yang bernama www.suratdokterindonesiaaa.blogspot.com, namuan kini sudah tidak dapat diakses.

Surat keterangan sehat dan bebas COVID-19 itu dijual dengan harga Rp 70.000.

Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Doni Monardo yang mengetahui surat yang tengah viral tersebut langsung menerjunkan tim penegakan hukum.

Baca Juga: Atep Janji Suatu Saat Pensiun sebagai Pemain Persib Bandung, 'Inysa Allah'

Ia juga dengan tegas menyatakan bahwa sang pelaku akan menerima konsekuensi hukum.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat