kievskiy.org

Ditjenpas Kemenkumham Pastikan Angelina Sondakh Bebas Besok

Mantan anggota DPR Angelina Sondakh akan keluar dari Lapas Perempuan Jakarta pada 3 Maret 2022.
Mantan anggota DPR Angelina Sondakh akan keluar dari Lapas Perempuan Jakarta pada 3 Maret 2022. Antara

PIKIRAN RAKYAT - Angelina Sondakh dipastikan akan bebas bulan ini setelah 10 tahun mendekam di penjara.

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenhumkam) berkata Angelina Sondakh akan keluar dari Lapas Perempuan Jakarta pada 3 Maret 2022.

Kabag Humas dan Protokol Ditjenpas Kemenkumham, Rika Aprianti mengatakan Angelina Sondakh akan menjalankan program cuti menjelang bebas selama tiga bulan.

"Tanggal 3 Maret 2022 Angelina Sondakh akan dikeluarkan dari Lapas Perempuan Jakarta untuk menjalankan program cuti menjelang bebas," katanya.

Baca Juga: Dipenjara 10 Tahun, Angelina Sondakh Juara Ping Pong hingga Ikut Pengajian Hapalan Al Quran di Lapas

Angelina Sondakh juga dijadwalkan akan menjalani bimbing di Balai Pemasyarakatan Jakarta Selatan selama tiga bulan.

"Angelina Sondakh telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif untuk diberikan cuti menjelang bebas," ujar Rika Arianti dikutip Pikiran-Rakyat.com dalam laman Antara.

Dalam kasus yang menjeratnya, Angelina Sondakh terbukti menerima suap Rp2,5 milyar dan 1,2 Dollar Amerika dalam pembahasan anggaran kasus Wisma Atlit.

Angelina Sondakh menerima putusan 12 tahun penjara dan denda Rp500 juta dari pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada November 2012 lalu.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat