kievskiy.org

Angelina Sondakh Berderai Air Mata Usai Bebas dari Penjara: Saya Minta Maaf kepada Masyarakat Indonesia

Angelina Sondakh bebas penjara.
Angelina Sondakh bebas penjara. /Antara/Puspa Perwira Antara/Puspa Perwira

PIKIRAN RAKYAT - Angelina Sondakh resmi menghirup udara bebas hari ini per 3 Maret 2022, setelah menjalani masa hukuman selama 9 tahun, 10 bulan, 5 hari.

Sebagaimana diketahui, Angelina Sondakh selama ini menjalani masa hukuman di Lapas perempuan kelas IIA, Pondok Bambu, Jakarta.

Selepas keluar dari gedung, Angelina Sondakh nampak memberikan beberapa pernyataan kepada pihak awak media.

Dalam pernyataan pertamanya, ia meminta maaf kepada warga Indonesia terkait perbuatannya di masa lalu.

Baca Juga: Moskow Resmi Umumkan 498 Pasukan Rusia Tewas dalam Perang di Ukraina, Ada Informasi Hoaks

Menurut Angelina, apa yang sudah ia lakukan tidak patut untuk dicontoh oleh semua orang

"Pertama-tama saya mau minta maaf kepada masyarakat Indonesia, perbuatan saya tidak patut ditiru atau dicontoh, saya sangat menyesal," ujar Angelina Sondakh sembari berderai air mata.

Tidak lupa juga Angelina mengucapkan rasa terima kasihnya kepada keluarga yang selama ini sudah menguatkannya.

Ia juga meminta kedua orang tuanya dapat memaafkan kesalahannya di masa lalu. Dengan nada terbata-bata Angelina juga meminta maaf kepada anak semata wayangnya, Keanu.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat