kievskiy.org

Meski Sudah Keluar dari Rutan Pondok Bambu, Angelina Sondakh Belum Resmi Bebas

Angelina Sondakh belum resmi bebas hingga 1 Juni 2022, masih jalani masa cuti menjelang bebas dari penara.
Angelina Sondakh belum resmi bebas hingga 1 Juni 2022, masih jalani masa cuti menjelang bebas dari penara. /Antara/Puspa Perwira Antara/Puspa Perwira

PIKIRAN RAKYAT - Artis sekaligus politikus Angelina Sondakh, pada 3 Maret 2022 akhirnya bisa menghirup udara bebas.

Meski sudah bisa keluar dari Rutan Pondok Bambu, pihak Balai Pemasyarakatan Kelas I Jakarta Selatan (Bapas Jaksel) menyatakan Angelina belum bebas secara resmi.

Menurut Bapas Jakarta Selatan, Angelina Patricia Pingkan Sondakh atau Angelina Sondakh hingga saat ini statusnya masih dalam pihak pengawasan hingga 1 Juni 2022.

Menurut Kepala Bapas Jaksel, Ricky Dwi Biantoro, mengatakan Angelina Sondakh bisa menghirup udara bebas lantaran sedang menjalani cuti menjelang bebas (CMB) di bawah pengawasannya.

Baca Juga: Seluruh Anggota Keluarga Polisi Ukraina Ditembak Tentara Rusia

“Artinya, sampai masa hukuman pidananya berakhir pada 1 Juni 2022, Angelina Sondakh belum sepenuhnya bebas murni. Ia masih terikat aturan di Bapas Jaksel,seperti wajib lapor diri selama tiga bulan ke depan,” ujar Ricky

Ricky menegaskan, pihaknya pun siap melakukan tugasnya. Dalam membimbing dan mengawasi Angelina Sondakh, selama masa reintegrasi sosial sampai masa pidananya selesai.

“Angelina Sondakh akan mendapatkan pengawasan langsung dari petugas pembimbing kemasyarakatan Bapas Jaksel,” ujar Ricky.

Baca Juga: Israel Pertimbangkan Beralih Sikap Lebih Pro-Ukraina, Terpaksa Gabung dengan Barat Jatuhkan Sanksi

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat