kievskiy.org

Tak Ada Jeda, Polisi Ungkap Alasan Langsung Tahan Doni Salmanan

Doni Salmanan, sang Crazy Rich Bandung yang terjerat  kasus dugaan penipuan.
Doni Salmanan, sang Crazy Rich Bandung yang terjerat kasus dugaan penipuan. /Instagram.com/donisalmanan

PIKIRAN RAKYAT - Setelah dilakukan pemeriksaan selama kurang lebih 13 jam lamanya, Crazy Rich asal Bandung, Doni Salmanan resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan investasi di aplikasi trading Quotex.

Mulanya polisi memeriksa Doni Salmanan sebagai saksi mulai pukul 10.10 WIB hingga pukul 23.30 WIB pada Selasa, 8 Maret 2022.

Di waktu bersamaan, polisi juga melakukan gelar perkara dengan pendampingan dari ahli ITE dan bahasa.

Baca Juga: Ayu Ting Ting Ingin Jodohkan Bilqis dengan Anak Eko Patrio, Komentar Istri Eko Tuai Sorotan

“Setelah dilakukan pemeriksaan sebagai saksi dilakukan gelar perkara. Setelah memerhatikan pemeriksaan para saksi dan saksi ahli ITE, ahli Bahasa, ahli Hukum dan pemeriksaan saksi korban maka dilakukan gelar perkara," kata Karopenmas Divisi Humas Polri, Ahmad Ramadhan.

Dari hasil gelar perkara, polisi memutuskan untuk menaikkan status Doni Salmanan menjadi tersangka.

"Gelar perkara menetapkan atau meningkatkan status yang bersangkutan dari saksi menjadi tersangka,” ujarnya.

Tanpa jeda, pihak kepolisian juga langsung menahan Doni Salmanan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat