kievskiy.org

Jadi Tersangka Kasus Quotex, Polisi Bakal Miskinkan Doni Salmanan?

Status perkara penanganan kasus dugaan penipuan Doni Salmanan naik menjadi tahap penyidikan.
Status perkara penanganan kasus dugaan penipuan Doni Salmanan naik menjadi tahap penyidikan. /Instagram/donisalmanan

PIKIRAN RAKYAT - Bareskrim Polri menyatakan akan melakukan pelacakan terhadap aset (tracing asset) milik Doni Salmanan.

Pelacakan aset itu dilakukan menyusul penetapan tersangka terhadap Doni dalam perkara dugaan penipuan berkedok investasi melalui platform Quotex pada Selasa, 8 Maret 2022.

"Akan dilakukan juga tracing asset milik tersangka dan juga tracing aliran dana yang mengalir dari rekening tersangka atau menuju rekening tersangka," kata Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan.

Ramadhan berujar nantinya usai dilakukan pelacakan terhadap aset maupun aliran dana tersebut, penyidik akan langsung melakukan penyitaan.

Baca Juga: Crazy Rich Bandung Doni Salmanan Resmi Jadi Tersangka, Langsung Ditahan Usai Diperiksa 13 Jam

"Jadi terkait TPPU artinya semua aliran dana yang diberikan dari yang bersangkutan ke pada sipapaun apakah ke kolega atau orang lain, pihak manapun yang mana dana tersebut bersumber dari tindak pidana maka akan dilakukan penyitaan oleh penyidik," ucapnya.

Adapun dalam kasus ini penyidik sudah menyita sejumlah barang bukti milik Doni Salmanan berupa, telepon genggam, akun YouTube bernama King Salmanan, dua akun email yang terkoneksi dengan akun YouTube dan akun Quotex.

Kemudian satu bundel mutasi rekening bank atas nama Doni Salmanan, satu bundel bukti transfer deposit dan withdraw, dan satu flashdisk file hasil download video YouTube King Salman.

Baca Juga: Bareskrim Polri Resmi Tetapkan Doni Salmanan Sebagai Tersangka Kasus Quotex

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat