PIKIRAN RAKYAT - Penyanyi Rizky Febian diperiksa terkait kasus yang menimpa Doni Salmanan pada Rabu, 16 Maret 2022.
Rizky Febian dipanggil Bareskrim Polri terkait dengan aliran dana atau pengembangan tindak pidana pencucian uang yang dijeratkan kepada Doni Salmanan.
Diketahui, Rizky Febian menerima uang ratusan juta dari pria yang dijuluki Crazy Rich asal Bandung ini.
Pengacara Rizky Febian, Ahmad Ramzey menegaskan bahwa kliennya tidak memiliki kewajiban untuk mengembalikan uang pemberian Doni Salmanan.
Baca Juga: Penyelundupan 1 Ton Narkoba Digagalkan Polda Jabar, Dikirim Lewat Pangandaran
"Tidak ada ke sana (pengembalian uang) karena semua sudah kita sampaikan kepada penyidik. Jadi nanti penyidik yang akan menyimpulkan seperti apa," ungkapnya.
Selepas menjalani pemeriksaan, Rizky Febian mengaku dirinya berupaya menjawab jujur semua 19 pertanyaan yang dilontarkan penyidik padanya.
"Saya diberi 19 pertanyaan, dan saya mencoba jujur untuk itu. Dan kami serahkan semuanya ke yang di atas," ujarnya.