PIKIRAN RAKYAT – Tersangka penipuan investasi trading opsi biner Binomo Indra Kenz, dituding Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan menghilangkan barang bukti.
“Dia (Indra Kenz) menghilangkan barang buktinya,” kata Whisnu ketika dikonfirmasi di Jakarta, Kamis, 17 Maret 2022.
Barang bukti yang dihilangkan Indra Kenz adalah handphone dan komputer miliknya yang diduga menyimpan data-data komunikasi dengan pihak Binomo ataupun afiliator lainnya.
Whisnu menjelaskan Indra Kenz menghilangkan barang bukti tersebut sebelum diperiksa dan ditetapkan tersangka pada Kamis, 24 Februari 2022 lalu.
Baca Juga: Nama Fuji Terseret Pusaran Kasus Indra Kenz, Haji Faisal Buka Suara
Ia berkilah ponselnya hilang, dan saat ditangkap ponsel yang digunakan Indra Kenz adalah yang baru.
“Mau diambil (ponsel) dia hilang katanya. Dia tidak ada handphone-nya. Komputernya hilang lah. Kalau handphone-nya ada kan bisa keliatan tuh sama monitornya,” ujar Whisnu.
Kemudian penyidik tidak bisa menemukan data apapun di balik ponsel Indra Kenz, karena ponsel miliknya sudah diganti. Penyidik menduga ada yang mengajari Indra Kenz untuk menghilangkan barang bukti.
“Enggak ada (bukti). Kami bongkar enggak ada apa-apanya. Karena dia udah hilangkan, kayaknya ada yang ngajarin,” kata Whisnu, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.