kievskiy.org

Polisi Tangkap Gitaris Band Inisial R Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba

Ilustrasi gitaris band berinisal R ditangkap terkait kasus narkotika.
Ilustrasi gitaris band berinisal R ditangkap terkait kasus narkotika. /Pixabay/Pexels

PIKIRAN RAKYAT - Polres Jakarta Selatan menangkap seorang figur publik berinisial R terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkotika.

Informasi penangkapan tersebut dibenarkan oleh Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Mobri Panjaitan.

"Anggota mengamankan salah satu publik figur group band ternama. Dia sebagai gitaris," kata Mobri saat dikonfirmasi, Minggu, 20 Maret 2022.

Mobri menyebut bahwa R merupakan salah satu gitaris grup band ternama inisial G.

Baca Juga: Imbas Status Tersangka Haris Azhar dan Fatia, Reputasi Luhut Pandjaitan Dianggap Bisa Hancur

Pelaku ditangkap bersama rekannya inisial AR di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan pada Sabtu, 19 Maret 2022.

Dalam penangkapan itu petugas mengamankan barang bukti berupa narkoba jenis ganja.

"Kita amankan ganja," ujarnya.

Baca Juga: Polda Metro Tangkap 3 Orang Terkait Penipuan Robot Treding Fahrenheit

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat