kievskiy.org

Gitaris RS Diringkus Terkait Dugaan Kasus Narkoba, Polisi Ungkap Barang Bukti yang Ditemukan

Ilustrasi narkoba.
Ilustrasi narkoba. /Pixabay/jorono

PIKIRAN RAKYAT - Kasus penyalahgunaan narkoba di kalangan public figure kembali terbongkar.

Kali ini, salah satu gitaris band ternama berinisial RS ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan.

Terkait dugaan penyalahgunaan narkoba, RS dibekuk polisi di wilayah Pancoran, Jakarta Selatan.

Penangkapan terhadap RS dilakukan pada Sabtu, 19 Maret 2022 sekira pukul 21.00 WIB.

Baca Juga: Viral 2.500 Ton Minyak Goreng Tumpah ke Laut, Netizen: Itulah Akibatnya kalau Mahal

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto membenarkan penangkapan gitaris berinisial RS tersebut.

"Benar. Penyidik Satresnarkoba Res Jakata Selatan mengamankan seorang lelaki inisial RS. Dari pengakuannya, pekerjaannya gitaris Band G," tuturnya.

Sementara itu, Wakil Kepala Satreskoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Mobri Panjaitan mengatakan bahwa dalam penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti narkotika jenis ganja.

Baca Juga: Viral Video Sampah Berserakan di Tribun Penonton Sirkuit Mandalika, Warganet: Kalo Bersih Malah Heran

"Kami amankan ganja dengan berat 8 gram, dan satu linting bekas pakai ganja," ujarnya sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat