PIKIRAN RAKYAT - Program Merdeka Belajar Episode 18 diluncurkan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek), Rabu 23 Maret 2022. Program itu bertajuk ”Merdeka Berbudaya dengan Dana Indonesiana".
Mendikbudristek Nadiem Makarim mengatakan, Dana Indonesiana lebih merupakan dana abadi untuk kegiatan kebudayaan. Dana itu didasari dampak pandemi Covid-19 yang menimpa pelaku kebudayaan di Indonesia.
Berdasarkan catatan pada Agustus 2021, 65 persen pelaku kebudayaan sudah tidak bekerja. Selain itu, sekira 70 persen ruang publik dan organisasi kebudayaan tak aktif.
Kegiatan banyak yang berpindah ke media sosial, tetapi hal itu sangat terbatas. Pada akhirnya, pendapatan pelaku budaya juga terkena imbas, mengalami penurunan sampai 70 persen.
Baca Juga: NU Circle Ungkap '10 Daftar Hitam' dalam RUU Sisdiknas, Berpotensi Merugikan Pendidikan Nasional
Selain persoalan pandemi, Dana Indonesiana juga berfungsi mendanai kegiatan pelaku budaya tanpa harus terikat dengan prosedur pembiayaan dari APBN yang terikat tahun anggaran.
Menurut dia, ada dua poin kunci yang memungkinkan pemajuan kebudayaan dapat berlangsung secara stabil dan berkelanjutan melalui Dana Indonesiana.
Pertama, Dana Indonesiana tidak akan digunakan untuk kebutuhan lain selain bidang kebudayaan dan akan diinvestasikan selamanya.
Kedua, Dana Indonesiana dirancang khusus untuk sektor kebudayaan, sehingga hasil pengembangan Dana Indonesia bisa digunakan oleh para pelaku budaya dengan lebih fleksibel dan lintas tahun. Standar biayanya pun akan lebih sesuai dengan kebutuhan kegiatan dan pelaku budaya.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani mengatakan, ide Dana Indonesiana adalah menyokong aktivitas kebudayaan yang penting bagi pertumbuhan karakter bangsa dan negara.
Baca Juga: Jabar Jadikan Pendidikan Antikorupsi Mata Pelajaran Wajib di Sekolah, Langkah Pencegahan Dini
Selama ini, aktivitas kebudayaan memerlukan dukungan dana. Namun, mekanisme tata kelola tahun anggaran di dalam APBN kerap kali tidak memungkinkan pelaku budaya untuk mengikutinya.
Pasalnya, aktivitas kebudayaan acapkali berlangsung secara spontan dan lintas tahun. Oleh sebab itu, Dana Indonesiana diciptakan untuk memecahkan masalah pembiayaan khusus pelaku budaya supaya tidak terpatok pada mekanisme tahun anggaran di APBN.
Janji politik
Sumber dana abadi kebudayaan, kata Sri Mulyani, berawal dari janji politik Presiden Joko Widodo pada Pemilu 2019. Pada saat itu, Jokowi akan membentuk dana abadi kebudayaan minimal Rp 5 triliun.
Dengan sekarang terbentuknya Dana Indonesiana, menurut Sri Mulyani, janji Jokowi untuk dana abadi kebudayaan Rp 5 triliun bisa tercapai.
”Tahun depan diharapkan akan diisi lagi sehingga mencapai Rp 5 triliun,” tutur Sri Mulyani.***