PIKIRAN RAKYAT - Nikita Mirzani dijemput paksa aparat kepolisian di Mal Senayan City, Jakarta Selatan, Kamis 21 Juli 2022.
Aksi penjemputan paksa Nikita Mirzani pun terbilang dramatis. Pasalnya, Nikita Mirzani yang saat itu sedang bersama anaknya, Arkana Mawardi tiba-tiba dibekuk aparat polisi.
Tak hanya itu, Nikita Mirzani dibekuk di depan pengunjung Mal Senayan City. Alhasil Arkana Mawardi langsung histeris.
Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka atas tudingan pencemaran nama baik terhadap Dito Mahendra.
Dalam kasus ini, Nikita Mirzani diduga melanggar tindak pidana ITE dan pencemaran nama baik sesuai Pasal 45 dan 51 UU ITE dan Pasal 311 KUHP.
Sebelumnya, penyidik telah memanggil Nikita terkait kasus ini. Akan tetapi, ia tidak pernah memenuhi panggilan penyidik kepolisian.
Lantas apakah Nikita Mirzani langsung ditahan?
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga mengatakan bahwa Nikita akan dimintai keterangan terlebih dahulu.