PIKIRAN RAKYAT - Kasus mafia tanah yang menimpa artis Nirina Zubir sebagai korban, masih berlanjut hingga detik ini. Namun, dalam sidang kali ini Nirina benar-benar dibuat kecewa dengan tuntutan JPU.
“Kalo saya benar-benar kecewa. Karena disini farida sebagai oknum notaris. Yang juga kita ketahui sebagai aktor intelektualnya.”
“Udah ketahuan ada aliran dana,tetapi tidak dikenakan TPPU, terus diberikan tuntutan/hukumannya Cuma 4 tahun. Belum lagi nanti ada asimilasi covid, juga ada banyak potongan-potongan lainnya.”
Baca Juga: Gandeng Bonge, Ridwan Kamil Ajak Warga Catwalk di Situ Rawakalong
Nirina menambahkan, sangat kecewa karena aktor intelektual tidak dikenakan hukuman yang berat. Nirina berharap hukumannya di atas 5 tahun.
“Ya minimal 8 tahun lah saya berharap hukumannya dikenakan, agar segera dicabut lisensinya. Ini mana keadilan yang ditegakkan?” ujarnya lagi
Menurut Nirina ini tidak memberikan efek jera sama sekali. “Ya saya berharap farida dan oknum-oknum lainnya di belakang minimal 8 tahun lah dipenjara,” katanya.
Baca Juga: Piala AFF U16 Timnas Indonesia vs Vietnam, Bima Sakti: Seri Sebenarnya Cukup, tapi Tidak Boleh
Di samping rasa kecewa yang mendalam, Nirina juga mengajak agar yang turut gerah dengan kondisi ini, untuk ikut bersuara.
“Saya butuh dukungan dan support dari teman-teman semua, ayo kita gerakkan. Karena menurut saya ini tidak masuk akal,” ujar dia.