kievskiy.org

Sidang Kasus Mafia Tanah, Nirina Zubir Kecewa Berat: Masa Kelalaian Notaris Tidak Ada Pidananya?

Nirina Zubir jadi korban Mafia Tanah.
Nirina Zubir jadi korban Mafia Tanah. /Pikiran Rakyat/M Rizky Pradilla

PIKIRAN RAKYAT - Proses hukum kasus mafia tanah yang dialami Nirina Zubir hingga kini masih dilakukan.

Namun terkait kasus tersebut, Nirina Zubir tampak kecewa pada pihak pejabat pembuat akta tanah (PPAT) yang tak bisa dipidana, melainkan hanya masuk pada perdata.

Berbeda dengan Nirina Zubir, kuasa hukum Farida yang merupakan salah satu terdakwa, tampak bahagia.

Pasalnya, kliennya itu bisa terbebas dari jerat hukum meski telah berlaku salah lantaran diduga ikut andil dalam pembuatan akta palsu.

Baca Juga: Seorang Pria Bermasker Ditemukan Gantung Diri di Bandung, Korban Dikabarkan Warga Buah Batu

“Dari keterangan saksi-saksi ahli, alhamdulillah saya sangat bergembira sekali, karena saksi ahli cukup meringankan para klien kami, para notaris khususnya ibu Farida yang terlepas dari jeratan-jeratan hukum.

“Notaris itu terlepas dari ini, karena ia adalah mengurus keperluan administrasi dan keperluan lainnya. Kebetulan klien kami sebetulnya tidak terlibat dalam persoalan-persoalan yang dilakukan oleh pihak Niri dan suami,” ujar kuasa hukum Farida.

“Satu dari notaris, satu dari PPAT, lumayan membuktikan bahwa surat-surat yang mereka berikan adalah surat-surat yang salah," lanjut kuasa hukum Farida.

Menurut Nirina, kesalahannya udah bukan otentik, karena suratnya tidak dibuat di hadapan notaris, kantornya dan tidak menghadirkan saksi-saksi yang asli.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat