kievskiy.org

230 Orang Dirugikan Investasi Bodong Net89 yang Seret Atta Halilintar, Kuasa Hukum: Uang Harus Kembali

Ilustrasi investasi bodong.
Ilustrasi investasi bodong. /Pixabay/kalhh

PIKIRAN RAKYAT – Founder Net89, Reza Paten bersama sejumlah artis seperti Atta Halilintar, Taqy Malik, Kevin Aprilio, Adri Perkasa dan Mario Teguh dilaporkan ke polisi, buntut investasi bodong.

Ratusan korban kasus investasi bodong Net89 tersebut melapor didampingi Kuasa Hukum Zainul Arifin.

Kepada wartawan, Zainul menjelaskan kerugian yang dialami sebanyak 230 anggota tersebut mencapai angka Rp28 miliar.

Hal itu diungkapkan Zainul saat ditemui awak media di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu, 26 Oktober 2022.

 Baca Juga: Nagita Slavina dan Raffi Ahmad Beri Kode Akan Bawa BLACKPINK ke Andara

"Jadi setelah kami di dalam lebih dari 2 jam, laporan kami terhadap Founder Net89 Reza Paten beserta publik figur seperi Atta Halilintar, Taqy Malik, Kevin Aprilio, Mario Teguh, dan Adri Prakasa (Nidji) akhirnya diterima oleh penyidik,” kata Zainul.

Dia melanjutkan, laporan tersebut sudah resmi terdaftar di Bareskrim Polri dengan Nomor Polisi: LP/B/0614/X/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI.

Isinya tentu berkaitan dengan kasus investasi bodong yang dijalankan aplikasi Net89. Dia menekankan kembali bahwa 230 orang kliennya alami kerugian yang tidak sedikit.

“230 orang menjadi korban investasi bodongnya dengan kerugian Rp 28 miliar," ucap Zainul lagi, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News, Kamis, 27 Oktober 2022.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat