kievskiy.org

Bintang FTV Ridho Ilahi Ditangkap Terkait Dugaan Penyalahgunaan Nakoba

Artis FTV Ridho Ilahi (34) ditangkap atas dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu di Jakarta, Senin 29 Juni 2020.
Artis FTV Ridho Ilahi (34) ditangkap atas dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu di Jakarta, Senin 29 Juni 2020. /ANTARA/Polres Metro Jakarta Barat

PIKIRAN RAKYAT - Artis FTV Ridho Ilahi (34) ditangkap Polres Metro Jakarta Barat terkait dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu di kediamannya di salah satu perumahan elit di kawasan Cibubur, Jakarta Timur.

Menurut Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Audie S Latuheru, membenarkan penangkapan tersebut dan pihaknya saat ini masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.

"Benar saat ini pelaku RI ( 34 ) sudah kami amankan dan tengah dilakukan penyelidikan lebih lanjut," ujar Kapolres di Jakarta, Senin 29 Juni 2020.

Baca Juga: Unpad Beri Keringanan Pembayaran UKT bagi Mahasiswa yang Keluarganya Terdampak Covid-19

Bintang ratusan judul FTV, salah satunya "Suami yang Tak Dianggap" itu harus berurusan dengan Unit 1 Narkoba Polres Metro Jakarta Barat yang dipimpin Kanit 1 Narkoba AKP Arif Purnama Oktora. Ridho ditangkap bersama sopirnya.

Kasatres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona Siregar menjelaskan RI (34) sedang dalam penyidikan mendalam oleh anggotanya.

Baca Juga: 57 Kabupaten Kota di Indonesia Masih Zona Merah, Doni: Presiden Jokowi Tekankan agar Diprioritaskan

"Saat dilakukan penggeledahan, anggota kami menemukan narkoba yang diduga jenis sabu," ujar Ronaldo.

Namun Ronaldo belum dapat merinci detail terkait penangkapan tersebut, pihak nya masih melakukan proses penyelidikan dan mengembangkan kasus tersebut.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat