kievskiy.org

Jadi Tersangka, Revaldo Konsumsi Narkoba 4 Kali dalam Seminggu

Artis Revaldo yang ditangkap karena penyalahgunaan narkoba.
Artis Revaldo yang ditangkap karena penyalahgunaan narkoba. /Instagram.com/@revaldo.f.s.p

PIKIRAN RAKYAT - Tim penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya akhirnya menetapkan aktor Revaldo Fifaldi Surya Permana sebagai tersangka atas kasus dugaan penyalahgunaan narkotika. Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko pada Jumat, 13 Januari 2023.

Tes urine terhadap Revaldo sudah dilakukan dan dinyatakan positif mengandung metamfetamin, amfetamin, hingga THC.

Revaldo mengaku bahwa dirinya telah mengonsumsi narkotika sejak September 2022.
Berdasarkan keterangan polisi, ia mengonsumsi narkotika sebanyak empat kali dalam seminggu.

Baca Juga: Manchester United Mulai Merangkak Naik, Kemampuan Erik ten Hag Disebut Belum Bisa Dinilai

Selengkapnya cek YouTube Pikiran Rakyat


Ia ditangkap pada Selasa, 10 Januari 2023 pagi sekitar pukul 4.30 WIB di Apartemen Green Pramuka, Jakarta Pusat. Saat ditangkap, polisi menyita sejumlah barang bukti.

Beberapa barang bukti yang disita antara lain tiga plastik klip berisi ganja masing-masing seberat 0,51 gram, 0,33 gram dan 0,39 gram. Selain itu, ditemukan juga dua butir pil ekstasi.

Kini Revaldo disangkakan dengan Pasal 111 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) subsider pasal 127 ayat (1) huruf (a) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara maksimal 12 tahun.

Baca Juga: Labeli Larissa Chou sebagai Attention Seeker, Alvin Faiz Singgung Masalah dengan Zikri Daulay

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat