kievskiy.org

Jadi Narapidana, Teddy Pardiyana Sedih Tinggalkan Bintang, Pengacara: Anaknya Ketergantungan Bapaknya

Teddy Pardiyana, ayah sambung Rizky Febian yang divonis 1,3 tahun penjara dalam kasus penggelapan mobil.
Teddy Pardiyana, ayah sambung Rizky Febian yang divonis 1,3 tahun penjara dalam kasus penggelapan mobil. /YouTube/Intens Investigasi YouTube/Intens Investigasi

PIKIRAN RAKYAT - Teddy Pardiyana ditahan di Lapas Kebon Waru, Bandung, Jawa Barat sejak Kamis, 26 Januari 2023. Pengadilan Negeri (PN) Bandung memvonis 1,3 tahun penjara kepada Teddy Pardiyana, mantan suami Lina Jubaedah.

Seperti diketahui, Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung menjatuhkan vonis terhadap Teddy Pardiyana yang juga ayah sambung Rizky Febian. Teddy Pardiyana divonis hukuman 1,3 tahun penjara atas penggelapan mobil.

Ketua Majelis Hakim Riyanto Aloysius menjelaskan bahwa Teddy Pardiyana divonis untuk tetap berada di tahanan setelah sebelumnya ditahan selama masa persidangan. Teddy Pardiyana divonis bersalah usai terbukti menggelapkan mobil Kijang Innova milik Rizky Febian.

"Menghukum terdakwa selama satu tahun tiga bulan, menetapkan masa tahanan terdakwa seluruhnya dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dilakukan," kata Riyanto.

Baca Juga: Teddy Pardiyana Ditahan dan Divonis 1,3 Tahun Penjara, Wajah Sedih Terpancar Tinggalkan sang Anak

Vonis hakim terhadap Teddy Pardiyana dijatuhkan sesuai dengan Pasal 372 KUHP sesuai dakwaan dan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Penahanan Teddy diungkapkan oleh kuasa hukumnya, Wati Tresnawati. Menurut Wati, Teddy memenuhi putusan dari PN Bandung untuk dilakukan penahanan.

"Jadi, terkait proses penahan itu dilaksanakan hari ini, itu merupakan perintah dari putusan Pengadilan Negeri Bandung," ucap Wati Tresnawati.

Kendati begitu, Wati mengatakan bahwa pihaknya sudah mengajukan banding untuk penahanan Teddy Pardiyana. Ia mengaku pihak Teddy keberatan dengan isi perimbangan hakim.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat