kievskiy.org

Penangguhan Penahanan Ditolak Hakim, Vicky Prasetyo: di Mana Kekuatan Buku Nikah Saya?

PERMOHONAN penangguhan penahanan Vicky Prasetyo ditolak majelis hakim.*
PERMOHONAN penangguhan penahanan Vicky Prasetyo ditolak majelis hakim.* /Instagram @VickyPrasetyo777 /Instagram/@VickyPrasetyo777

PIKIRAN RAKYAT - Konflik antara Angel Lelga dengan mantan suaminya, Vicky Prasetyo terus bergulir. Berhasil dijebloskan ke penjara, Vicky Prasetyo lantas tak terima dan berusaha demi keadilannya.

Setelah mengajukan penangguhan atas penahanannya dalam kasus pencemaran nama baik kepada Angel Lelga, kini Pengadilan Negri Jakarta umumkan hasil dari permohonan Vicky Prasetyo.

Dalam sidang yang digelar secara daring, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan berat hati menolak penangguhan penahanan terdakwa Vicky Prasetyo.

Baca Juga: Mengira Orderan Salah Titik Antar, Pengemudi Ojek Online Akhirnya Rela Berlayar ke Sungai

"Untuk penasihat hukum terdakwa (Vicky Prasetyo), majelis hakim sudah menerima berkas pengajuan penangguhan penahanan yang didaftarkan ke pengadilan.

"Majelis hakim menolak penangguhan penahanan terdakwa atas nama Vicky Prasetyo," ujar Ketua Majelis Hakim seperti dikutip Pikiran-Rakyat.com dari tayangan YouTube KH Infotainment pada 28 Juli 2020.

Alasan penolakan tersebut, jelas hakim, karena ingin menjalankan amanah dari kebijakan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) supaya terdakwa tetap berada di dalam penjara.

Baca Juga: Antusiasme Tinggi, 400 Warga Bandung Daftar Relawan Uji Vaksin Covid-19 dari Tiongkok

Pengajuan penangguhan penahanan ini merupakan permohonan keduanya, setelah Vicky Prasetyo mengajukan penangguhan penahanan ketika diperiksa dan menjalani BAP di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada 7 Juli 2020.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat