kievskiy.org

Penangguhan Penahanan Kembali Ditolak, Kuasa Hukum Vicky Prasetyo: Kami Tidak Kecewa

PEMBAWA ACARA sekaligus pelawak, Vicky Prasetyo.*
PEMBAWA ACARA sekaligus pelawak, Vicky Prasetyo.* /Instagram @VickyPrasetyo777 /Instagram/@VickyPrasetyo777

PIKIRAN RAKYAT - Tiga minggu sudah, Vicky Prasetyo ditahan di penjara karena kasus pencemaran nama baik atas laporan mantan istrinya, Angel Lelga.

Atas kasus yang menimpanya, Vicky Prasetyo meminta kebijakan hakim untuk melakukan penangguhan penahanannya. Vicky meminta hal itu karena Vicky merasa tidak adanya keadilan di dalam kasus hukum yang menerpanya.

Setelah dua kali mengajukan penangguhan penahanan, akhirnya Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memberikan jawabannya.

Baca Juga: Unair Sebut Gilang si 'Fetish Kain Jarik' juga Berulah Saat Jadi Panitia Mahasiswa Baru

Pada sidang yang dilakukan Vicky Prasetyo beberapa hari lalu, hakim kembali menolak pengajuan penangguhan penahanan Vicky Prasetyo. Atas keputusannya ini, baik Vicky Prasetyo maupun tim kuasa hukumnya merasa sedikit kecewa.

Kuasa hukum Vicky, Ramdan Alamsyah, pun langsung memberikan komentar usai penangguhan penahanan kliennya di tolak. Ramdan menyebut akan terus mengikuti persidangan dan peraturan yang ditetapkan pihak hakim.

"Kami sebagai kuasa hukum mengajukan secara formalitas dan sudah dijawab oleh Majelis Hakim yang mulia bahwa untuk peralihan dan penangguhan telah ditolak oleh hakim," kata Ramdan Alamsyah seperti dikutip Pikiran-Rakyat.com dari tayangan YouTube Popular Seleb pada 29 Juli 2020.

Baca Juga: DPRD Sumedang Setujui Rencana Pilkades Serentak Tanggal 8 November 2020 

Tak sampai di situ, kuasa hukum Vicky Prasetyo juga mempertanyakan di mana letak keadilan yang ditunjukan hakim pada kliennya. Menurut Ramdhan Alamsyah saat kejadian Vicky diyakini statusnya adalah resmi sebagai seorang suami.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat