kievskiy.org

Krisdayanti Gelar Pesta Ulang Tahun ke-48: Saya Tidak Mengumbar Kemewahan

Krisdayanti.
Krisdayanti. /Instagram.com/@krisdayantilemos

PIKIRAN RAKYAT - Krisdayanti tak menganggap acara perayaan ulang tahun ke-48 dirinya pada 24 Maret 2023, sebagai hal yang bermewah-mewahan. Sebelumnya, Presiden Jokowi (Joko Widodo) mengimbau agar pejabat publik tak mengumbar gaya hidup mewah. Kridayanti yang merupakan anggota DPR tentunya termasuk pihak yang diimbau Jokowi.

"Saya cuma kumpul keluarga, tidak mengumbar kemewahan dan yang lain-lain. Lebih kepada menikmati rasa syukur saja," ujarnya dikutip Pikiran-rakyat.com dari kanal YouTube Was Was yang tayang pada 25 Maret 2023.

"Alhamdulillah saya masih diberikan nikmat untuk mensyukuri bertambahnya usia saya. Apalagi teman-teman dari anggota DPR dan ketua DPR RI sempat datang. Itu luar biasa, jadi senang," ujar Krisdayanti lagi.

Disebutkan Krisdayanti, acara perayaan ulang tahunnya digelar secara sederhana sesuai imbauan Jokowi. "Kami sederhana, buka puasanya juga sederhana. Tidak ada huru-hara atau lain-lain. Jadi saya pikir masih dalam batas wajar, lebih ke perayaan ulang tahun saja," ujarnya.

Baca Juga: 5 Fakta Video Viral 'Jadilah Hamba yang Membunuh' di Sukabumi

Imbauan Jokowi

Sebelumnya, Presiden Jokowi mengimbau agar pejabat publik tidak memamerkan gaya hidup mewah. "Saya minta kepada seluruh menteri dan kepala lembaga untuk mendisiplinkan bawahnya, memberi tahu apa-apa yang tidak boleh dan apa yang boleh dilakukan," sebutnya.

"Kalau menurut saya, pantas rakyat kecewa karena pelayanannya dianggap tidak baik kemudian aparatnya perilakunya jemawa dan pamer kuasa, kemudian pamer kekuatan, pamer kekayaan hedonis," sebutnya lagi.

Baca Juga: Klarifikasi PDIP Soal Video Viral Bagi-bagi Amplop Merah di Masjid Sumenep Madura

Baru-baru ini, Jokowi juga melarang pejabat menggelar buka puasa bersama (bukber) melalui Surat Edaran Sekretariat Kabinet bernomor R-38/Seskab/DKK/03/2023 pada 21 Maret 2023 lalu.

Surat itu ditujukan kepada sejumlah menteri/pejabat pemerintahan, seperti Menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, dan Kepala Badan/Lembaga.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat