kievskiy.org

Lanjutan Kasus Wanprestasi, Tamara dan Ryszard Bleszynski Gagal Mediasi

Tamara Bleszynski dan sang kakak, Ryszard Bleszynski dalam sidang mediasi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 10 April 2023.
Tamara Bleszynski dan sang kakak, Ryszard Bleszynski dalam sidang mediasi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 10 April 2023. /Pikiran Rakyat/Munady

PIKIRAN RAKYAT - Kasus wanprestasi antara Tamara Bleszynski dengan sang kakak, Ryszard Bleszynski belum menemui titik terang. Sidang mediasi yang dijadwalkan pada 10 April 2023 gagal berlangsung karena keduanya sama-sama tidak mencapai kesepakatan.

Mediasi gagal lantaran Ryszard tetap dengan gugatan awal, yakni meminta dibayar sebesar Rp34 miliar.

“Adik saya dua tidak mengerti apa yang baik, dan apa yang tidak baik apa yang benar dan apa yang tidak benar. Saya sudah berusia 58 tahun saya sudah tinggal di sini sudah 45 tahun, tapi kenapa adik saya mau penjarakan saya? Paspor saya warga negara Indonesia saya sudah berbisnis teknologi lebih dari 30 tahun,” tutur Ryszard seusai mediasi di Jakarta, Senin, 10 April 2023.

Ryszard dan Tamara sudah ditemukan dalam ruang mediasi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan didampingi kuasa hukum masing-masing. Namun, mediasi dianggap gagal karena kedua belah pihak tidak ada yang sepakat.

Baca Juga: Tamara Bleszynski Minta Hotel Warisan Dijual Untuk Upaya Damai dengan Ryszard Bleszynski

“Selama saya tinggal di Eropa belum pernah ada yang melaporkan perdata, maupun melaporkan pidana dan mau masukkan saya ke penjara. Seumur hidup yang melaporkan pidana dan mau masukin saya, saya 58 tahun tidak pernah itu kelewatan namanya. Jadi, apalagi dia tahu 20 tahun saya bantu banyak keluarga di Indonesia,” ujarnya.

Ryszard menambahkan, fakta-fakta yang dipaparkannya tidak bisa dibantah dan Tamara mengetahuinya. Namun, sang adik tetap melaporkannya atas kasus pidana.

Oleh karenanya, Ryszard menganggap masalah ini benar-benar kelewatan dan merasa sakit hati.

Sebelumnya, pengacara Ryszard Bleszynski mengatakan kedua belah pihak sudah dipanggil untuk mediasi, tetapi waktu itu kliennya tidak bisa hadir kakinya sakit ketika di Amerika Serikat.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat