kievskiy.org

Kronologi Artis Senior Pierre Gruno Diduga Lakukan Penganiayaan, Saksi: Korban Akan Operasi

Artis senior Pierre Gruno diduga lakukan aksi penganiayaan terhadap seorang lansia di bar.
Artis senior Pierre Gruno diduga lakukan aksi penganiayaan terhadap seorang lansia di bar. /YouTube/Trans TV Official

PIKIRAN RAKYAT - Artis senior Pierre Gruno dilaporkan ke polisi atas kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang lansia pada 30 Juni 2023 lalu.

Korban berinisial GDS (62) mendapat luka di bagian kepala, bawah mata, dan patah hidung akibat tindak dugaan kekerasan yang dilakukan oleh Pierre di salah satu bar kawasan Jakarta Selatan.

Atas insiden mengerikan yang menimpanya, GDS melaporkan Pierre ke Polres Metro Jakarta Selatan dengan laporan teregistrasi Nomor: LP/B/1981/VI/2023/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.

Laporan dibuat dengan sangkaan pelanggaran terhadap Pasal 351 KUHP tentang Penganiaan berat.

Baca Juga: PPDB Jabar 2023 Tahap 2 Dibuka Hari Ini hingga Besok, Simak Cara Daftarnya

Kronologi Kejadian

Fendy, salah satu saksi dalam kasus dugaan penganiayaan ini mengaku sempat melihat detik-detik korban berinisial GDS dipukuli oleh terduga pelaku sekitar pukul 22.00 WIB.

Saat itu GDS dilaporkan tengah berbincang dengan kerabatnya di sebuah meja bar. Di tengah pembicaraan GDS, Pierre yang disebut datang dari meja berbeda tiba-tiba menyerang korban dan membuat targetnya terkapar.

"Pierre terus memukuli GDS, padahal korban sudah roboh di lantai," kata Fendy terpisah sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.

Alhasil, dari aksi dugaan penganiayaan ini GDS alami luka di bagian wajah.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat