PIKIRAN RAKYAT - Seorang lansia berinisial GDS (62) melaporkan artis senior Pierre Gruno ke Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus dugaan penganiayaan yang dia alami pada 30 Juni 2023.
Laporan polisi yang diajukan GDS sudah teregistrasi dengan Nomor: LP/B/1981/VI/2023/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.
Adapun peristiwa tersebut dilaporkan terjadi di sebuah bar kawasan Jakarta Selatan, sekitar pukul 22.00 WIB.
"Kejadian di salah satu bar kawasan Cilandak, Jakarta Selatan pada Jumat malam pukul 22.00 WIB," kata korban, Minggu, 2 Juli 2023.
Baca Juga: Rendy Kjaernett Akui Selesai dengan Syahnaz Sadiqah, Siap Kejar Maaf Istri dan Perbaiki Keluarga
Berdasarkan informasi dari saksi bernama Fendy, Pierre disebut-sebut menyambar GDS yang duduk di meja bar terpisah dengannya.
Korban diduga terus dipukuli meski sudah terkapar di atas lantai.
"Pierre terus memukuli GDS, padahal korban sudah roboh di lantai," kata Fendy.
Akibat aksi dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh artis senior itu, korban dilaporkan harus menjalani perawatan jalan di Rumah Sakit Pondok Indah (RSPI).