PIKIRAN RAKYAT - Artis FTV Hasninda Ramadhani mendapat teror dari orang tak dikenal yang menggunakan akun Instagram palsu (fake account).
Pelaku mengirim pesan berupa upaya pemerasan (blackmail) dengan ancaman akan menyebar video syur targetnya jika tidak mengirimkan sejumlah uang yang ditentukan.
Selama tiga hari berturut-turut, korban enggan menanggapi secara serius pesan blackmail tersebut dan memilih untuk diam.
Namun alih-alih berhenti, pelaku justru mengirim tiga video syur yang menampilkan pemeran perempuan mirip dengan Hasninda.
"Dia diancam oleh fake account (akun palsu) di Instagram dan e-mail. Selanjutnya enggak dibalas selama tiga hari," tutur kuasa hukum Hasninda, Prabowo Febriyanto.
Baca Juga: Dewan Pers: Podcast Soal Erick Thohir Kerahkan Karyawan BUMN Jadi Buzzer Langgar Kode Etik
Setelah berkonsultasi dengan sang kuasa hukum, Hasninda memutuskan untuk membuat laporan ke Direktorat Tindak Pidana Siber Mabes Polri.
Laporan tersebut kemudian dilimpahkan ke Polda Metro Jaya dan kini ditangani Polres Metro Jakarta Barat.
Keputusan ini diambil korban lantaran video syur yang dikirim pelaku berpotensi menyebabkan pencemaran nama baik.