kievskiy.org

Tanggapan Google Soal Aturan Jokowi tentang Perpres Jurnalisme Berkualitas

Logo Google.
Logo Google. /REUTERS/Arnd Wiegmann

PIKIRAN RAKYAT - Google mengungkapkan rasa kecewa atas aturan Jokowi tentang rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Jurnalisme Berkualitas yang berisi tentang publisher rights atau hak penerbit.

Michaela Browning, juru bicara Google Asia Pacific menilai peraturan yang sudah dirancang tersebut bisa membatasi para konten kreator. Menurutnya, aturan tersebut hanya memberikan kekuasaan terhadap lembaga non pemerintah untuk menentukan konten yang boleh muncul di media sosial, serta menentukan konten mana yang boleh meraih penghasilan dari iklan.

Jika aturan itu disahkan tanpa perubahan, kata Michaela Browning, rancangan terbaru Perpres Jurnalisme Berkualitas itu tidak dapat dilaksanakan.

"Misi Google adalah membuat informasi mudah diakses dan bermanfaat bagi semua orang. Jika disahkan dalam versi sekarang, peraturan berita yang baru ini dapat secara langsung mempengaruhi kemampuan kami untuk menyediakan sumber informasi online yang relevan, kredibel, dan beragam bagi pengguna produk kami di Indonesia," ujar Michaela Browning dalam artikel tertulis Selasa, 26 Juli 2023.

Baca Juga: Perpres Jurnalisme Berkualitas Timbulkan Kontroversi, Deddy Corbuzier: Semua Konten Creator Bakal Mati!

Akibat adanya peraturan tersebut, Browning menilai segala upaya Google untuk mendukung industri media di Indonesia akan sia-sia. "Kami akan terpaksa harus mengevaluasi keberlangsungan berbagai program yang sudah berjalan serta bagaimana kami mengoperasikan produk berita di negara ini," ujarnya.

Sejak Perpres Jurnalisme Berkualitas pertama kali diusulkan pada 2021, Browning mengatakan Google dan YouTube sudah bekerja sama dengan pemerintah dan asosiasi pers untuk memberikan masukan tentang aspek teknis pemberlakuan peraturan agar sesuai dengan kepentingan media dan masyarakat umum.

Menurut Browning, rancangan Perpres Jurnalisme Berkualitas akan memberikan dampak negatif kepada ekosistem media digital di Indonesia. Selain itu, dia khawatir peraturan itu akan membatasi konten kreator yang tersedia.

Alasannya, peraturan tersebut hanya menguntungkan sejumlah kecil konten kreator dan membatasi kemampuan Google untuk menampilkan informasi dari banyak media di seluruh Indonesia.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat