PIKIRAN RAKYAT - Laporan polisi atas terlapor Seleb TikTok Oklin Fia ditindaklanjuti pihak kepolisian. Penyidik akan menggaet sejumlah ahli hingga perwakilan Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk dalami konten meresahkan yang bersangkutan.
Oklin Fia belakangan menjadi sorotan dan bahan perbincangan di media sosial. Pasalnya, dia mengunggah konten video menjilat es krim yang dinilai tidak senonoh dan meresahkan. Video tersebut dinilai sengaja mempertontonkan kecenderungan ke arah sensual.
Kemarahan publik menyasar pakaian Oklin Fia yang dalam setiap kontennya selalu mengenakan hijab, namun dengan setelan baju ketat menampakan lekukan tubuh. Hal itu dikategorikan warganet sebagai penodaan terhadap agama Islam.
Sejumlah ahli yang hendak dilibatkan polisi untuk dimintai keterangan salah satunya berasal dari MUI. Hal itu disampaikan Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin.
“Keterangan dari para ahli ya, ada ahli, termasuk dari, rencananya kami minta dari Majelis Ulama Indonesia,” ujar Komarudin, Kamis, 17 Agustus 2023.
Namun demikian Komarudin tidak secara rinci menjelaskan kapan dan siapa saja pihak dari MUI yang bakal diundang ke kantor polisi. Ia hanya memastikan bahwa undangan untuk MUI terkait betul akan berkaitan dengan kasus konten Oklin Fia.
Komarudian menyatakan, sangkaan atas Oklin Fia dalam laporan polisi yang sudah masuk dikategorikan sebagai perbuatan pornografi. Tak hanya itu, selain MUI, Komarudin mengungkap rencana pihaknya yang hendak mengundang serta Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo).
“Kemudian juga dari ITE-nya kita akan mintakan keterangan dari ahli Kominfo,” ucapnya.