kievskiy.org

Oklin Fia Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Umi Pipik: Masukan dari Taklim se-Jabodetabek

Video viral Oklin Fia jilat es krim tuai kontroversi, Umi Pipik buat laporan ke Bareskrim Polri.
Video viral Oklin Fia jilat es krim tuai kontroversi, Umi Pipik buat laporan ke Bareskrim Polri. /Instagram.com/ @oklinofia Instagram @oklinofia

PIKIRAN RAKYAT - Umi Pipik bersama Marissya Icha melaporkan konten kreator bernama Oklin Fia ke Bareskrim Polri pada Rabu, 16 Agustus 2023.

Laporan polisi yang dilayangkan ke Bareskrim Polri saat ini sudah diterima dan teregister dengan nomor LP/B/253/VIII/2023/SPKT/BARESKRIM.

Berdasarkan keterangan dari kuasa hukum Umi Pipik, Raudhah Mariyah, salah satu alasan Umi Pipik memolisikan Oklin Fia lantaran dirinya khawatir yang bersangkutan dijadikan panutan oleh anak-anak.

Terlebih saat ini, internet juga sudah sangat mudah diakses oleh anak-anak sehingga memicu kekhawatiran dari para orangtua.

Baca Juga: Jokowi: Upacara 17 Agustus 2024 Digelar di Ibu Kota Nusantara

“Menurut Umi Pipik sangat meresahkan bagi orang tua juga karena punya anak-anak yang bisa mengakses dengan mudah konten tersebut. Takutnya nanti anak-anak ke depannya menjadikan dia sebagai role model yang tidak baik,” kata Mariyah.

Dalam laporan tersebut, Umi Pipik menyertakan sejumlah barang bukti diantaranya tangkapan layar atau screenshot konten jilat es krim dan juga saksi yang pernah melihat konten tersebut.

Sementara Pasal yang diduga dilanggar Oklin Fia dalam laporan tersebut yaitu Pasal 27 ayat 1 Undang-undang ITE serta Pasal 4, 8, dan 10 Undang-undang Pornografi.

Alasan Kuat Umi Pipik Laporkan Oklin

Meski melaporkan Oklin Fia ke polisi, Umi Pipik menegaskan bukan berarti sepenuhnya dia memandang buruk sang konten kreator.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat