kievskiy.org

Musisi Berinisial JH Ditangkap Terkait Dugaan Narkoba, Yusri: Dia Eks Penabuh Drum BIP, Jaka Hidayat

Ilustrasi penangkapan.
Ilustrasi penangkapan. /Pixabay pixabay

PIKIRAN RAKYAT - Seorang musisi berinisial JH diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Utara.

Musisi tersebut diduga melakukan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu. JH ditangkap petugas pada Rabu 2 September 2020.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Utara AKBP Kurniawan di Jakarta, membenarkan adanya penangkapan dengan barang bukti berupa sabu-sabu tersebut.

Baca Juga: Pisah dari Indonesia, Berikut Fakta Menarik Negara Timor Leste hingga Merdeka

"Ada, sementara ada narkoba berupa sabu," kata AKBP Kurniawan.

Pihak kepolisian menyebutkan musisi berinisial JH yang ditangkap pihak kepolisian terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu tersebut adalah eks penabuh drum grup musik BIP, bernama Jaka Hidayat.

"Ya benar, eks drummer grup musik BIP," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat dihubungi, di Jakarta, Kamis 3 September 2020.

Baca Juga: Peserta Pesta Gay di Kuningan Berusia 20-40 Tahun, Yusri: Sulit Terlacak, Ada yang Berstatus Menikah

Yusri juga membenarkan terduga pelaku yang berinisial JH adalah Jaka Hidayat.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat