kievskiy.org

Ammar Zoni Divonis 7 Bulan Penjara dalam Kasus Narkoba: Ini Berkat Doa Istri Saya

Potret Ammar Zoni dan Irish Bella.
Potret Ammar Zoni dan Irish Bella. /Instagram/@irishbella

 

PIKIRAN RAKYAT - Buntut penyalahgunaan narkotika, Ammar Zoni terbukti bersalah dan divonis tujuh bulan penjara. Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Selatan, Samuel Ginting dalam putusannya, mempertimbangkan beberapa faktor yang meringankan tuntutan Ammar Zoni.

Hakim menilai Ammar selama mengikuti persidangan bertingkah laku sopan, dan mengakui segala perbuatannya.

"Menjatuhkan pidana penjara masing-masing tujuh bulan," kata Samuel Ginting dalam sidang pembacaan putusan perkara di Jakarta, Selasa, 26 September 2023.

Selain karena sifatnya yang kooperatif, hakim menilai Ammar Zoni masih sangat muda dan memiliki tanggungan keluarga.

Baca Juga: Elkan Baggot Bawa Ipswich Town Menang Lawan Wolves, Cetak Sejarah Istimewa di Carabao Cup 2023-2024

Kemudian hakim juga menyebut Ammar Zoni merupakan terdakwa penyalahguna narkotika tingkat ringan yang tak memiliki ketertarikan pada narkoba, serta telah direhabilitasi sejak Maret 2023.

"Pertimbangan Majelis Hakim yang meringankan, bahwa terdakwa sopan, mengakui, masih muda, dan memiliki tanggungan keluarga," kata Ketua Majelis Hakim, dikutip dari Antara.

Mendengar putusan ini Ammar Zoni mengaku sangat lega dan bersyukur. 

"Alhamdulillah merasa lega, karena sudah diberikan putusan secara sah dari Hakim. Hakim melihat dari sudut pandang obyektif dan lebih bijak," ujar Ammar Zoni.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat