kievskiy.org

Ammar Zoni Dipenjara 7 Bulan, Suami Irish Bella Ingin Segera Pulang  

Potret kebersamaan Ammar Zoni dan Irish Bella.
Potret kebersamaan Ammar Zoni dan Irish Bella. /Instagram/@_irishbella_

PIKIRAN RAKYAT - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutuskan Ammar Zoni bersalah dalam kasus penyalahgunaan narkoba. Ammar Zoni divonis 7 bulan penjara dipotong masa rehabilitasi.

Tak cuma Ammar Zoni, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan juga menyatakan kedua rekannya, Mustaqim dan Rahmat Hidayat, terbukti secara sah bersalah.

"Mengadili menyatakan terdakwa Muhammad Amar Akbar alias Ammar Zoni, terdakwa Rahmat Hidayat, terdakwa Mustaqim telah terbukti secara sah dan bersalah dalam penyalahgunaan narkotika golongan 1 bagi diri sendiri," kata Majelis Hakim di persidangan.

"Memerintahkan ketiga terdakwa penjara 7 bulan penjara dipotong masa tahanan dan rehabilitasi," ujar Majelis Hakim.

Baca Juga: Kaesang Pangarep Bakal Temui Jokowi Usai Jabat Ketum PSI

Vonis Ammar Zoni lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) berupa 1 tahun penjara karena dipotong masa rehabilitasi.

Mendengar putusan ini Ammar Zoni mengaku sangat lega dan bersyukur. 

"Alhamdulillah merasa lega, karena sudah diberikan putusan secara sah dari Hakim. Hakim melihat dari sudut pandang obyektif dan lebih bijak," ujar Ammar Zoni.

Ammar Zoni juga menyinggung putusan ini merupakan hasil doa dari Irish Bella dan anak-anaknya.

Baca Juga: Cak Imin Minta Semua Parpol Waspadai PSI, Begini Respons Kaesang Pangarep

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat