kievskiy.org

Pegiat Media Sosial dan Warga Cirebon Tabur Bunga di TKP Kasus Penghilangan Nyawa Vina

Kegiatan tabur bunga di TKP penghilangan nyawa Vina dan Eki dilakukan oleh sejumlah pegiat media sosial dari berbagai daerah dan warga Cirebon.
Kegiatan tabur bunga di TKP penghilangan nyawa Vina dan Eki dilakukan oleh sejumlah pegiat media sosial dari berbagai daerah dan warga Cirebon. //Tangkapan layar YouTube Intens Investigasi /Tangkapan layar YouTube Intens Investigasi

PIKIRAN RAKYAT – Warga Cirebon dan sejumlah pegiat media sosial berbondong-bondong ke TKP kasus penghilangan nyawa Vina Cirebon dan Eki Sabtu, 1 Juni 2024. Masyarakat sampai berdesakan untuk melihat proses tabur bunga tersebut.

Para pegiat media sosial dan masyarakat yang melakukan tabur bunga berharap kasus penghilangan nyawa Vina dan Eki bisa diungkap sejelas-jelasnya. Pasalnya hingga saat ini pengungkapan kasus dinilai masih janggal.

Upaya tabur bunga yang dilakukan pegiat sosial di jembatan tempat Vina dan Eki dicelakai adalah bentuk protes mereka terhadap kejanggalan-kejanggalan tersebut. Apalagi polisi masih sering mengganti pernyataan terkait kasus tersebut.

“Ini bentuk keprihatinan masyarakat Cirebon dan Indonesia, mudah-mudahan almarhum dan almarhumah bisa mendapatkan tempat yang layak, bisa mendapatkan surga Allah SWT,” ujar Reno, pegiat media sosial.

Baca Juga: Mendag Zulkifli Hasan Sidak Pengisian Elpiji, Buntut Temuan Kecurangan SPBE yang Kurangi Isi Gas 3 Kilogram

Ia mendoakan Vina dan Eki agar bisa pergi dengan tenang. Sedangkan keluarga yang ditinggalkan bisa diberi kekuatan.

“Dan pada keluarga dan kita semua yang ditinggalkan mendapatkan keberkahan, mendapatkan pelajaran dari sebuah peristiwa. Dan semoga Allah bisa menunjukkan kepada pihak-pihak yang memang memiliki kewenangan perkara ini bisa mengungkap secara benar, dan transparan,” ucap Reno menambahkan.

Dugaan adanya kejanggalan dalam kasus ini tak hanya dirasakan oleh masyarakat, tapi sejumlah pesohor hingga pengacara kondang. Hotman Paris yang jadi kuasa hukum keluarga korban menilai kliennya hanya berharap kepada penegak hukum, karena upaya hukum lainnya sudah dilakukan.

“Keluarga korban hanya bisa mengimbau kepada aparatur hukum di negeri ini, upaya hukum yang lain gak ada,” ujar Hotman Paris dikutip dari Intens Investigasi.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat