PIKIRAN RAKYAT - Sidang kasus yang menimpa drummer Superman Is Dead (SID), I Gede Ary Astina atau Jerinx beragendakan pledoi atau pembelaan terdakwa baru saja digelar di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Selasa 11 November 2020 kemarin.
Jalannya sidang terkesan berbeda usai dr.Tirta terlihat menghadiri sidang lanjutan tersebut. Kehadirannya tentu cukup mencuri perhatian.
Hal ini terjadi lantaran dari pengakuan Dokter Tirta, dirinya sempat tak diperbolehkan oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali untuk hadir di persidangan Jerinx.
Baca Juga: Harga Jengkol Menjadi Penyumbang Deflasi Tasikmalaya Sampai 0,03 Persen
Setelah menghadiri sidang Jerinx, dr. Tirta pun mengungkap dirinya kini mulai ditekan beberapa pihak karena mengemukakan pendapatnya kepada media di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali.
"Sesuai dugaan, setelah kejadian statement saya di sidang @jrxsid, saya mulai ditekan beberapa pihak temen sejawat di Bali," tulis dr. Tirta seperti di laman Instagram @dr.tirta pada 11 November 2020.
Menjawab berbagai tudingan dan tekanan yang ia dapatkan, dr. Tirta kemudian membeberkan mengapa dirinya berani hadir dan memberikan pendapatnya dalam sidang lanjutan tersebut.
Baca Juga: Mengenal Sosok Jajaka Bandung Penoreh 'Tinta Emas' yang Berhasil Luluhkan Hati Putri Gubernur NTB
"Kenapa saya bicara? jadi gini. Ga semua dokter itu berniat melaporkan @jrxsid, kita lebih fokus ngurus penyakit dan edukasi, pandemi ga kelar kelar, apalagi dokter ngikutin sidang berjilid-jilid gini," jelasnya.