kievskiy.org

Usai Jerinx Divonis Penjara, Nora Alexandra Dapat Ancaman Pembunuhan

Drummer Superman Is Dead (SID) I Gede Ary Astina alias Jerinx saat didampingi istrinya, Nora Alexandra, usai mendapatan vonis hukuman satu tahun dua bulan penjara dan denda Rp10 juta dari Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Kamis 19 November 2020.
Drummer Superman Is Dead (SID) I Gede Ary Astina alias Jerinx saat didampingi istrinya, Nora Alexandra, usai mendapatan vonis hukuman satu tahun dua bulan penjara dan denda Rp10 juta dari Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Kamis 19 November 2020. /ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo

PIKIRAN RAKYAT - Usai penetapan vonis hukum yang menimpa Jerinx Superman Is Dead (SID) dalam kasus pencemaran nama baik, kini sang istri, Nora Alexandra mengaku mendapatkan ancaman pembunuhan.

Ancaman pembunuhan yang didapat istri dari Jerinx tersebut diakui Nora muncul dalam komentar seorang netizen dalam kolom komentar unggahan di akun @nkr.internet.

Saat itu, akun @nkr.internet mengunggah sebuah berita yang mengabarkan vonis 14 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Denpasar, terhadap Jerinx.

Baca Juga: POPULER HARI INI: CPNS 2019 Jadi yang Terakhir hingga Tanggapan dr. Tirta Soal Vonis Jerinx

Selengkapnya cek YouTube Pikiran Rakyat

 

"Turut berduka cita, salah satu menteri kita ditahan di negara sebelah," tulis akun @nkr.internet seperti dikutip Pikiran-Rakyat.com dari unggahan Instagram Story Nora Alexandra @ncdpapl pada Kamis 19 November 2020.

Dalam unggahan tersebut, akun @paharto1 menuliskan komentarnya. Akun ini menjawab komentar pertanyaan dari netizen, bagaimana nasib Nora setelah putusan yang belum inkracht itu.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat